FGD Ditintelkam Polda Jambi, Cara Menanggulangi Kenakalan Remaja dan Berandalan Bermotor.

FGD Ditintelkam Polda Jambi, Cara Menanggulangi Kenakalan Remaja dan Berandalan Bermotor.

FGD Ditintelkam Polda Jambi-Jektvnews-

BACA JUGA:Rekomendasi Kue Bolu Gulung Sebagai Sajian di Bulan Ramadan

Berikut  Beberapa upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian:

- Melaksanakan penindakan berandal bermotor yang melibatkan seluruh tim opsnal polres dan polsek yang di pimpin oleh Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Tiga Pemain Naturalisasi yang Akan Memperkuat Timnas Indonesia, Berikut Nama-Namanya

- Meningkatkan patroli beat yg dilaksanakan oleh sat samapta, sat lantas dan patroli polsek jajaran baik siang maupun malam hari dengan sasaran tempat-tempat kegiatan masyarakat, tempat wisata, obyek-obyek vital sesuai dengan route patroli yang sudah ditentukan berdasarkan wilayah masing-masing.

- Sat Binmas meningkatkan penyuluhan kepada pelajar, remaja, orang tua di sekolah-sekolah setiap kecamatan dan kelurahan tentang kenakalan remaja dan perlunya pengawasan dari orang tua.

BACA JUGA:Selama Hari Raya Nyepi, Mesin ATM di Bali Dinonaktifkan, Dipenjelasan BI

- Sat Intelkam melaksanakan monitoring pergerakan dan perkembangan dari kelompok-kelompok geng motor yang sudah terdata serta memberikan masukan untuk dijadikan bahan pertimbangan sat reskrim untuk melakukan tindakan R2 pada saat pagi, sore dan malam hari.

Sejak tahun 2021 hingga 2023 telah 217 orang anggota yang terdata sebagai pelaku genk motor. Kegiatan terstruktur dari Polresta Jambi mulai dari Preemtif, Preventif, dan Represif dilakukan untuk menanggulangi aksi genk motor. Mulai dari Penyelidikan, Sosialisasi, Patroli, dan Penindakan.

BACA JUGA:Bank Indonesia Siapkan 195 Triliun Jelang Persiapan Hari Raya Tahun ini

Ancaman atau sanksi pidana genk motor : Pasal 22 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (Sajam); Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan ; Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Kemudian, Kepala Dinas P3AP2 Prov. Jambi, Lutpiah  bahwa Posisi remaja saat peralihan masa anak ke dewasa merupakan masa peralihan yang berimplikasi pada perkembangan sosialnya.

BACA JUGA:Mantan Menpora RI Zainudin Amali Kembali Pegang Jabatan Baru, Ini Jabatan Terbarunya

Penyampaian Problematika remaja yaitu pertumbuhan fisik yang cepat, perkembangan kognitif dan bahasa, perkembangan perilaku sosial moralitas dan keagamaan, perkembangan kepribadian dan emosional. 

“Problematika remaja ingin mencapai kemandirian dan penunjukkan identitas yang sangat menonjol. Eksistensi remaja ingin diakui keberadaannya,”paparnya.

Sumber: