Persyaratan administratif ini meliputi KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.
Jika Anda ingin menerima bantuan sosial dari pemerintah, pastikan Anda memenuhi kriteria di atas.
Selain itu, pastikan juga Anda mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.