Menuju Penguatan Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi untuk Pengentasan Kemiskinan

Menuju Penguatan Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi untuk Pengentasan Kemiskinan

Menuju Penguatan Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi untuk Pengentasan Kemiskinan--

JEKTVNEWS.COM - Kementerian Sosial bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BPPK) menggelar Rapat Konsolidasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai upaya untuk memperkuat program perlindungan Sosial dan mempercepat pengentasan Kemiskinan di Indonesia.

Rapat ini juga bertujuan untuk memantapkan koordinasi lintas sektor guna menciptakan program yang tepat sasaran serta membangun sistem pengelolaan data yang efektif dan akurat.

Mengacu pada data terbaru dari DTKS, BPPK dan Kementerian Sosial mengidentifikasi bahwa total penduduk miskin di Indonesia mencapai sekitar 25,4 juta jiwa.

BACA JUGA:Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja yang Sering Terjadi di Dunia Perindustrian maupun Non-Perindustrian

Jumlah ini terdiri dari 11,6 juta jiwa penduduk miskin di wilayah perkotaan dan 13,5 juta jiwa di pedesaan.

Dalam konteks ini, program-program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga dan program Bantuan Sosial (Bansos) yang menyasar 18,8 juta kepala keluarga (KK), memiliki peran penting dalam menyediakan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Muaro Jambi

Secara keseluruhan, dengan adanya penerima PKH dan Bansos yang beririsan, diperkirakan jumlah penerima manfaat sekitar 21 juta KK atau sekitar 60 juta jiwa, dengan total anggaran sebesar 74 triliun rupiah per tahun.

Sumber: