Cara Cek Bantuan Sosial Kemensos Oktober 2024, Berikut Panduan Lengkap bagi Masyarakat!
Cara Cek Bantuan Sosial Kemensos Oktober 2024, Berikut Panduan Lengkap bagi Masyarakat!--
JEKTVNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu di seluruh Indonesia, khususnya melalui beberapa jenis bansos yang ditawarkan. Di bulan Oktober 2024, Kemensos kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdaftar dalam program-program tersebut. Berikut ini panduan lengkap untuk mengetahui cara cek penerima bansos dan syarat yang harus dipenuhi. Bansos dari Kemensos terbagi dalam beberapa jenis, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). PKH merupakan program bantuan yang disalurkan secara bulanan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Sementara itu, BPNT dan bantuan beras sebanyak 10 kilogram diberikan berdasarkan periode yang telah ditetapkan oleh Kemensos, sehingga masyarakat dapat menerima bantuan sesuai jadwal yang berlaku.
BACA JUGA:IHSG Diproyeksi Menguat Simak Rincian Perdagangan Hari ini!
Untuk dapat menerima bansos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Pertama, penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, mereka harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Penerima bansos juga tidak boleh bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). Syarat paling penting lainnya adalah bahwa penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kemensos. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada bulan Oktober 2024, Kemensos telah menyediakan sistem pengecekan online yang dapat diakses melalui laman resmi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos:
BACA JUGA:Hadirkan Sensasi MotoGP, AHM Luncurkan Motor Supersport CBR1000RR-R Fireblade Terbaru
1. Pertama, buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal penerima manfaat, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP.
4. Selanjutnya, masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk memastikan verifikasi keamanan.
5. Terakhir, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pencarian.
BACA JUGA:Miliki Honda Vario 160 dengan Penawaran Spesial Bulan Ini
Setelah semua data terisi dan proses pencarian dimulai, sistem akan secara otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang telah diinput. Jika seseorang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS, maka nama mereka akan muncul sebagai penerima bansos. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status mereka terkait dengan program bantuan sosial dari pemerintah. Program bantuan sosial yang dikelola oleh Kemensos ini sangat penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa sulit seperti sekarang. Dengan adanya sistem pengecekan online yang mudah diakses, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima bantuan yang diberikan. Kemensos juga terus mengupayakan agar distribusi bansos ini berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terbantu.
BACA JUGA:Beli All New Honda CB150R Streetfire, Dapatkan Diskon dan Potongan Angsuran
Di samping itu, Kemensos juga mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar untuk segera melakukan pengecekan di laman resmi atau melapor ke pihak berwenang di tingkat desa atau kelurahan. Dengan begitu, data mereka bisa segera dimasukkan ke dalam DTKS dan mendapat bantuan pada periode selanjutnya. Melalui berbagai program bansos ini, pemerintah berupaya untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Dengan panduan yang jelas dan akses informasi yang mudah, masyarakat diharapkan dapat lebih terinformasi dan terbantu dalam proses penerimaan bantuan sosial dari Kemensos.
Sumber: