PLN Klarifikasi Lonjakan Tagihan Listrik Ramadan! Bukan Kenaikan Tarif, Tapi Akhir Diskon Deskripsi Singkat:

PLN Klarifikasi Lonjakan Tagihan Listrik Ramadan! Bukan Kenaikan Tarif, Tapi Akhir Diskon Deskripsi Singkat:--
JEKTVNEWS.COM - PT PLN (Persero) akhirnya memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat yang marak beredar di media sosial mengenai tagihan listrik yang melonjak tajam pada periode Ramadan lalu. Banyak pelanggan merasa tagihan mereka membengkak tanpa penjelasan yang jelas, sehingga memunculkan spekulasi adanya kenaikan tarif.
BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia Sentuh Rp6.997 Triliun di Januari 2025, BI Pastikan Tetap Terkendali
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menyampaikan bahwa kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan bukan disebabkan oleh kenaikan tarif resmi, melainkan karena beberapa faktor yang bersifat teknis dan pola konsumsi. Salah satu penyebab utamanya adalah berakhirnya program diskon tarif listrik yang sempat diberlakukan oleh PLN pada bulan Januari hingga Februari 2025.
Dalam keterangan resminya pada Selasa (8/4), Grahita menjelaskan bahwa selama dua bulan pertama tahun 2025, pelanggan mendapatkan potongan harga listrik sebesar 50 persen dalam program stimulus PLN. Namun, sejak 1 Maret 2025, program tersebut telah dihentikan sehingga tarif kembali ke angka normal. Banyak pelanggan yang belum menyadari perubahan ini sehingga mengira tagihan mereka melonjak karena kenaikan tarif yang tidak diumumkan.
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Global, Brand Value Melonjak di Brand Finance 500
“Lonjakan tagihan listrik setelah periode diskon bisa terjadi karena dua hal: pertama, adanya peningkatan penggunaan listrik selama Ramadan, dan kedua, karena diskon tarif sudah tidak diberlakukan lagi sejak awal Maret,” ungkap Grahita.
Lebih lanjut, Grahita menegaskan bahwa tarif listrik nasional untuk kuartal kedua tahun ini, yakni periode April hingga Juni 2025, tetap tidak mengalami perubahan. Pemerintah telah memutuskan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil, baik untuk pelanggan bersubsidi yang terdiri dari 24 golongan, maupun non-subsidi sebanyak 13 golongan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah secara tegas menetapkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada triwulan II 2025. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang napas kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Miliki Honda Vario 125 Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Sekarang
Dalam menyikapi keluhan pelanggan, Grahita juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengecek penggunaan listrik mereka secara berkala. Ia menyarankan pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang telah disediakan untuk memantau konsumsi harian maupun bulanan mereka.
“Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat melihat grafik pemakaian energi secara rinci setiap bulannya. Ini penting agar masyarakat bisa memahami pola konsumsi mereka dan tidak terkejut ketika tagihan datang,” tutur Grahita.
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Global, Brand Value Melonjak di Brand Finance 500
Grahita juga menekankan bahwa pemakaian listrik umumnya memang mengalami peningkatan selama Ramadan. Aktivitas di rumah cenderung meningkat, seperti penggunaan peralatan elektronik saat sahur dan berbuka, pendingin ruangan yang bekerja lebih lama, hingga penggunaan rice cooker atau pemanas air yang lebih intensif. Semua ini secara tidak langsung berkontribusi pada kenaikan tagihan listrik.
PLN juga memastikan bahwa seluruh proses pencatatan meteran dilakukan secara transparan dan dapat ditelusuri. Apabila pelanggan merasa ada kejanggalan dalam tagihan, mereka dapat langsung menghubungi layanan pelanggan PLN untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Sumber: