Alokasi Dana Bansos Melonjak di APBN 2024, Sri Mulyani Sebut Kunci Pangan dan BLT sebagai Shock Absorber

Alokasi Dana Bansos Melonjak di APBN 2024, Sri Mulyani Sebut Kunci Pangan dan BLT sebagai Shock Absorber

Alokasi Dana Bansos Melonjak di APBN 2024, Sri Mulyani Sebut Kunci Pangan dan BLT sebagai Shock Absorber--

JEKTVNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan peningkatan dramatis dalam alokasi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Diketahui, alokasi tersebut mencapai Rp493,5 triliun, naik sebesar Rp20,5 triliun dari tahun sebelumnya, dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat menghadiri konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah gejolak harga pangan yang melanda. "Pemerintah menggunakan APBN sebagai sumber dan penggunaan uangnya dibahas serta disetujui oleh DPR," ujarnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Rilis BLT Baru Rp200 Ribu/bulan, Bantuan untuk 18 Juta KPM hingga Maret 2024

Bansos dianggap sebagai salah satu bentuk intervensi APBN sebagai 'shock absorber' dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Meskipun fokus pada bansos, intervensi tidak hanya melibatkan penyaluran dana langsung kepada masyarakat. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan yang mencapai Rp114,3 triliun pada tahun ini, meningkat dari Rp104,2 triliun pada tahun sebelumnya. Program ini mencakup langkah-langkah untuk meningkatkan ketahanan produksi, pertanian, serta infrastruktur pertanian dan pengembangan sentra produksi. Sri Mulyani menjelaskan bahwa upaya intervensi tidak terbatas pada bansos saja. Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan selama Januari hingga Maret, dengan total anggaran Rp11,25 triliun. Pencairan bansos tunai untuk tiga bulan tersebut direncanakan akan dirapel pada bulan Februari.

BACA JUGA:Sejak Pandemi Covid-19, Suhar Penyandang Disabilitas Mencari Keluarganya di Jambi

Sementara itu, bantuan beras 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) diperpanjang hingga Juni 2024, melampaui batas waktu awalnya yang hanya sampai Maret. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih berkelanjutan kepada keluarga penerima manfaat. Dalam menjelaskan pentingnya alokasi anggaran ini, Sri Mulyani menyoroti bahwa kebijakan ini tidak hanya sebagai respons terhadap gejolak harga pangan saat ini, tetapi juga sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: