Kritik dan Tindakan Sri Mulyani terhadap Kinerja Bea dan Cukai
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Tetap Stabil di Sekitar 5 Persen--Kemenkeu.go.id
JEKTVNEWS.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini karena berbagai kasus kontroversial yang mencuat. Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan untuk menanggapi kritik-kritik tersebut, termasuk kasus-kasus yang menjadi viral seperti pengenaan bea masuk yang tidak proporsional.
BACA JUGA:IHSG Menguat Namun Tetap Dalam Tekanan Investor Asing dan Kenaikan BI Rate
Salah satu kasus yang mencuat adalah pengiriman sepatu senilai Rp10 juta yang dipungut bea masuk lebih dari Rp30 juta, yang kemudian ditegaskan oleh Sri Mulyani bahwa hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian nilai deklarasi dari perusahaan jasa titipan. Kasus lainnya termasuk pengiriman barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB-A) yang memicu kontroversi atas tuntutan bea masuk yang tidak proporsional.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengindikasikan bahwa kasus-kasus tersebut terjadi karena adanya oknum-oknum di DJBC yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan kelemahan dalam aturan untuk keuntungan pribadi. Dia menyoroti lemahnya pengawasan internal di DJBC, yang membuat sulit untuk menegakkan disiplin pegawai.
Ronny P Sasmita, Analis Senior di Indonesia Strategic and Economic Action Institution, menambahkan bahwa keluhan masyarakat belakangan hanya mencerminkan puncak gunung es dari kekurangan dalam pelayanan Bea dan Cukai selama ini. Dia menekankan perlunya pembenahan tata kelola dan peningkatan kinerja internal DJBC, serta melibatkan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja DJBC.
Sri Mulyani telah meminta DJBC untuk bertindak tegas dan melakukan pembenahan secara menyeluruh. Hal ini dianggap sebagai momen penting untuk meninggalkan legasi reformasi birokrasi dalam DJBC dan meningkatkan pelayanan serta kinerja keseluruhan lembaga.
Dengan tindakan yang diambil oleh Sri Mulyani dan perhatian yang diberikan terhadap masalah ini, diharapkan DJBC dapat memperbaiki kinerjanya sehingga dapat menjadi ujung tombak yang efisien dalam perdagangan dan pergerakan barang lintas batas, tanpa menimbulkan ketidaknyamanan atau ketidakadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sumber: