MK Pertimbangkan Pemanggilan Menteri Sri Mulyani dan Tri Rismaharini dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK Pertimbangkan Pemanggilan Menteri Sri Mulyani dan Tri Rismaharini dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK Pertimbangkan Pemanggilan Menteri Sri Mulyani dan Tri Rismaharini dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024--

JEKTVNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mempertimbangkan permintaan pemanggilan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa keputusan untuk memanggil mereka akan dipertimbangkan secara hati-hati demi menghindari potensi penyinggungan keberpihakan. Permintaan tersebut diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang ingin mendapatkan keterangan terkait dugaan keberpihakan pemerintah terhadap pasangan Prabowo-Gibran, khususnya dalam konteks politisasi bansos.

BACA JUGA:6 Menteri Sambut Presiden World Water Council Loic Fauchon di Indonesia

Dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Suhartoyo menyatakan bahwa kehadiran para menteri hanya akan dipertimbangkan jika MK merasa perlu untuk mendapatkan keterangan dari mereka. Namun, jika mereka dipanggil, mereka tidak akan berstatus sebagai saksi atau ahli. Pertanyaan kepada para menteri hanya akan diperbolehkan dilakukan oleh majelis hakim, dan pihak terkait tidak diperkenankan mengajukan pertanyaan. Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Anies-Muhaimin, menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk membantu menghadirkan beberapa menteri, termasuk Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, dan Menko Perekonomian RI untuk memberikan keterangannya dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA:15 Ruas IJD Sepanjang 147 Km di Sulawesi Tengah Resmi Bisa Digunakan, Begini Respon Warga Sekitar

Pemanggilan para menteri ini menjadi perhatian serius, karena hal tersebut dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait isu-isu yang menjadi fokus sengketa Pilpres 2024, terutama terkait politisasi bansos yang menjadi sorotan banyak pihak. MK akan mempertimbangkan dengan seksama sebelum mengambil keputusan, mengingat potensi dampaknya terhadap integritas proses peradilan. Sementara itu, di pihak lain, tim hukum pasangan Prabowo-Gibran tentu akan menyimak perkembangan ini dengan cermat, mengantisipasi implikasi yang mungkin timbul jika para menteri dipanggil dan memberikan kesaksian di persidangan tersebut.

BACA JUGA:Penumpang Angkutan Lebaran 2024 Diperkirakan Mencapai 5,78 Juta

Dengan demikian, keputusan MK terkait pemanggilan menteri tersebut akan menjadi salah satu momen penting dalam proses sengketa Pilpres 2024, yang berpotensi membawa dampak signifikan terhadap jalannya proses hukum dan juga dinamika politik di Indonesia. Semua pihak menantikan keputusan dari MK dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian sengketa ini.

Sumber: