Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Tetap Cair di 2025

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Tetap Cair di 2025

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Tetap Cair di 2025--Instagram @smindrawati

JEKTVNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan dihapus. Ia memastikan anggaran untuk kedua tunjangan tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Serentak Ditunda, Presiden Akan Tentukan Waktunya

"Gaji ke-13 dan ke-14 sudah dianggarkan dalam APBN 2025 dan saat ini masih dalam proses," ujar Sri Mulyani saat menghadiri acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/2).

Meski demikian, Sri Mulyani enggan mengungkapkan besaran anggaran yang telah dialokasikan serta detail lebih lanjut mengenai progres pencairannya. Ia hanya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

"Nanti tunggu saja ya, prosesnya tetap berjalan," katanya singkat. Ketika ditanya apakah tunjangan tersebut akan tetap cair, ia menjawab dengan optimis, "Insyaallah."

Kabar mengenai kemungkinan dihapuskannya gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS mencuat setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target penghematan kas negara sebesar Rp306,69 triliun.

BACA JUGA:Gugatan Termohon Ditolak MK,Hurmin-Gerry Siap Dilantik Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun

Efisiensi tersebut dilakukan dengan memangkas belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp256,1 triliun serta mengurangi alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk munculnya isu bahwa gaji ke-13 dan ke-14 akan ditiadakan pada tahun depan.

Gaji ke-14 sendiri, yang lebih dikenal sebagai tunjangan hari raya (THR), biasanya dicairkan menjelang perayaan Idulfitri. Lebaran 2025 diperkirakan akan jatuh pada akhir Maret mendatang, sehingga pencairan THR menjadi perhatian utama bagi PNS yang bergantung pada tunjangan tersebut.

Namun, dengan pernyataan terbaru dari Menteri Keuangan, ASN bisa sedikit bernapas lega karena hak mereka tetap akan diberikan. Sri Mulyani menegaskan bahwa proses pencairan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.

BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Meskipun gaji ke-13 dan ke-14 tetap dianggarkan, pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan efisiensi dalam belanja negara. Presiden Prabowo menekankan bahwa setiap anggaran harus digunakan dengan efektif untuk kepentingan rakyat.

"Kita ingin anggaran negara dikelola dengan baik, sehingga kebijakan efisiensi harus diterapkan di berbagai sektor," ujar Prabowo dalam salah satu kesempatan sebelumnya.

Sumber: