Ekspor Biji Nikel, Apa Cuma Omong Kosong Pemerintah?
Angkutan Ekspor-ist-
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Mulai Hari Ini Tiket Taylor Swift di Singapore Sudah Bisa Dibeli
Yusri mengkritik pernyataan Menko Marves, Luhut Pandjaitan, tentang penggunaan aplikasi SIMBARA untuk mencegah kegiatan ilegal dalam ekspor bijih nikel.
Menurut Yusri, SIMBARA hanya merupakan digitalisasi tata kelola mineral dan batu bara dari hulu ke hilir. Aplikasi ini memberikan informasi mengenai status tambang, Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan izin-izin lainnya.
Namun, Yusri mengungkapkan keprihatinannya terhadap fakta bahwa hanya Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan KPK yang memiliki akses ke aplikasi tersebut, sehingga ada potensi terjadinya kebocoran informasi. Menurut Yusri, digitalisasi sektor minerba harus lebih terintegrasi dan diawasi oleh berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan lembaga penegak hukum.
BACA JUGA:Daun Kelor: Kaya Akan Manfaat, Vitamin C Paling Penting!
Yusri berpendapat bahwa jika digitalisasi sektor minerba dijalankan dengan baik, praktik pertambangan ilegal dan ekspor ilegal dapat diminimalisir, sehingga dapat mencegah kerugian negara yang besar.
Ia mengusulkan agar aplikasi SIMBARA dapat diakses oleh berbagai instansi terkait, sehingga banyak pihak dapat mengawasi dan mencegah praktik ilegal.
Menanggapi kritik tersebut, Menko Luhut menyatakan bahwa pemerintah telah mendapatkan data dari Bea Cukai China mengenai kapal dan perusahaan yang terlibat dalam ekspor ilegal bijih nikel. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan memasukkan perusahaan nikel ke dalam aplikasi SIMBARA untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
BACA JUGA:3 Pemain Keturunan Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2023
Kritik dari Yusri Usman menyoroti pentingnya tindakan nyata dan transparansi dari pemerintah dalam menangani kasus ekspor ilegal bijih nikel. Masyarakat mengharapkan agar tidak hanya ada omong kosong belaka, melainkan juga upaya konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
Diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga terkait, serta pemantauan yang lebih ketat terhadap praktik pertambangan dan ekspor ilegal demi menjaga keberlanjutan sektor minerba dan melindungi kepentingan negara.
Sumber: