Ekspor Biji Nikel, Apa Cuma Omong Kosong Pemerintah?

Ekspor Biji Nikel, Apa Cuma Omong Kosong Pemerintah?

Angkutan Ekspor-ist-

JEKTVNEWS.COM - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyuarakan keraguan terhadap seriusnya pemerintahan Jokowi dalam membongkar praktik ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel senilai Rp14,5 triliun ke China.

Menurutnya, para pejabat hanya terlihat banyak bicara di media tanpa adanya tindakan nyata terkait masalah ini. Yusri menegaskan bahwa masyarakat semakin bingung dengan apa yang sebenarnya dilakukan oleh para pejabat.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Mulai Hari Ini Tiket Taylor Swift di Singapore Sudah Bisa Dibeli

Yusri juga mengkritisi pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan pada tanggal 4 Juni 2023, tentang penggunaan aplikasi SIMBARA untuk mencegah terjadinya penyelundupan bijih nikel ilegal. Bagi Yusri, SIMBARA sejauh ini hanya merupakan bentuk digitalisasi dalam tata kelola sektor mineral dan batu bara dari hulu ke hilir.

Aplikasi ini memberikan informasi mengenai status tambang yang sudah clear and clean (CnC), Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), alokasi dan realisasi DMO batubara, serta izin pinjam pakai kehutanan untuk tambang di kawasan hutan.

Namun, Yusri menyoroti bahwa aplikasi ini hanya memiliki password yang dipegang oleh Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menimbulkan celah keamanan yang berpotensi mengebocorkan informasi.

BACA JUGA:Tips Cara Mendeteksi Suami Selingkuh atau Tidak

Yusri berpendapat bahwa digitalisasi sektor minerba seharusnya terintegrasi, di mana pihak lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Dirjen Perhubungan Laut, Bareskrim, Kejaksaan Agung, dan Bakamla dapat mengaksesnya.

Dengan demikian, banyak pihak bisa melakukan pengawasan dan mencegah praktik pertambangan ilegal serta ekspor ilegal, yang pada akhirnya dapat mengurangi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Menko Luhut sebelumnya mengklaim bahwa pihaknya telah memperoleh data dari Bea Cukai China mengenai kapal dan eksportir yang diduga terlibat dalam pengiriman bijih nikel ilegal sebanyak 5 juta ton ke China selama 2021-2022.

BACA JUGA:Viral! Tiktoker Popo Barbie Jadi Perbincangan Publik Akibat Unggahan Video Tak Senonoh

Namun, Yusri meragukan langkah-langkah pemerintah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dengan mendata perusahaan nikel ke dalam aplikasi SIMBARA. Yusri berharap bahwa digitalisasi sektor minerba akan memberikan kontribusi nyata dalam mencegah praktik pertambangan dan ekspor ilegal serta mencegah kerugian negara yang besar.

Dengan adanya keraguan dari Yusri Usman, terlihat perlunya tindakan nyata dan transparansi dari pemerintah dalam menangani ekspor ilegal bijih nikel ini. Masyarakat berharap agar para pejabat tidak hanya berbicara di media

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mempertanyakan keseriusan pemerintahan Jokowi dalam menindak ekspor ilegal bijih nikel sebesar 5 juta ton senilai Rp14,5 triliun ke China. Menurutnya, pejabat negara seperti Menko Marves Luhut Pandjaitan, KPK, dan Bea Cukai hanya terlihat sibuk bicara di media tanpa tindakan nyata terkait masalah tersebut. Yusri menyampaikan ketidakpuasan ini di Jakarta pada Selasa (4/7).

Sumber: