Jemaah Haji, Sewa Skuter dan Kursi Roda Selama Tawaf, Berikut Rincian Harga Sewanya

Jemaah Haji, Sewa Skuter dan Kursi Roda Selama Tawaf, Berikut Rincian Harga Sewanya

Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf atau Sai-Kemenag-

JEKTVNEWS.COM - Bagi kalian yang membutuhkan skuter dan kursi roda, saat ini penyelenggara ibadah haji menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk melakukan Tawaf dan Sai.

"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid dikutip dilansir dari Kemenag, Kamis (1/6).

BACA JUGA:Mengenal dan Mengetahui Manfaat Susu Kambing Bagi Kesehatan Tubuh

Layanan ini dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara itu, kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai.

BACA JUGA:Tim Kejaksaan Tangkap DPO Direkrut BUMDes Snapu Jaya di Batanghari

"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ucapnya.

Berikut ini daftar harga sewa skuter dan atau kursi roda berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang

2. Tawaf saja: SR100/orang

3. Sa'i saja: SR100/orang

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Susu Kefir Bagi Kesehatan Tubuh

B. Tarif Skuter 1 Orang

Sumber: