Asyik!! 2024 Melancong ke Singapura Tak Perlu Paspor, Kok Bisa Ya?

Asyik!! 2024 Melancong ke Singapura Tak Perlu Paspor, Kok Bisa Ya?

Negara Singapura-forbes-

JEKTVNEWS.COM - Apakah kamu termasuk orang yang suka melakukan traveling antar negara? Ada kabar gembira nih buat kamu yang ingin jalan-jalan ke luar negeri.

Dewasa ini banyak kalangan orang beranggapan untuk melakukan perjalanan antar negara harus mengurus paspor terlebih dahulu, dan terkadang tekendala dalam soal biaya pembuatannya yang tergolong cukup tinggi mulai dari 500 ribu hingga satu juta lebih.

BACA JUGA:Hitz...! 5 Tempat Kongkow Anak Jambi...No 1 Perlu di Catat

Sebenarnya paspor merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi ketika melakukan perjalanan antar negara, karena ini merupakan bukti tanda pengenal seseorang ketika berada di luar negeri dan harus memastikan paspor mereka masih berlaku.

Benda ini adalah dokumen yang menyimpan identitas diri seseorang mulai dari nama lengkap, tanggal dan tempat kelahiran, kewarganegaraan serta data penting lainnya.

BACA JUGA:Sosok Dokter Perempuan Pertama di Indonesia, Ini Sejarahnya

Singapura adalah salah satu negara yang cukup sering dikunjungi oleh wisatawan manca negara, tidak terkecuali dari warga negara indonesia sendiri. Selain letaknya yang strategis dan cukup dekat dengan indonesia terutama dari provinsi kepulauan riau, membuat banyak orang yang ingin pergi ke Singapura.

Dilansir dari batamnews, bahwa negara singapura mulai tahun 2024 masuk ke singapura tak perlu menggunakan paspor lagi.

Para wisatawan yang ingin melancong akan melewati imigrasi dan hanya perlu menggunakan kode QR (Quick response) dari paspor mereka, dan sepertinya fasilitas ini masih terbatas dan belum sepenuhnya otomatis bagi wisatawan yang melewati jalur darat dari Johor Bahru menggunakan kendaraan bermobil.

BACA JUGA:WOW!! Prakiraan Cuaca di Jambi Tanggal 10 Mei Semua Wilayah Bakalan Hujan Nanti Malam

kemudian, dikutip dari CNA singapura meluncurkan sebuah teknologi Automated passenger in-car clearance system (APICS) dan diberlakukan di semua pos pemeriksaan pintu masuk negara singapura, hal ini akan memudahkan para pelancong untuk melewati imigrasi tanpa bantuan dari petugas dan memindai sendiri kode QR tanpa harus menunjukan paspor mereka kepada tugas imigrasi.

Sumber: