KURIR GANJA DITANGKAP, POLRESTA JAMBI LAKUKAN PENDALAMAN

KURIR GANJA DITANGKAP, POLRESTA JAMBI LAKUKAN PENDALAMAN

--

JEKTVNEWS.COM,-Dua orang kurir berinisial I dan RR berhasil ditangkap polisi saat melintas di kawasan Kenali Besar, Kota Jambi, dengan membawa ganja seberat 200 kilogram.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian oleh personel Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyebutkan bahwa motif para pelaku adalah ekonomi. Keduanya tergiur dengan iming-iming upah sebesar Rp60 juta untuk sekali pengiriman.

Lebih lanjut, Kombes Pol Boy menegaskan bahwa Jambi hanya menjadi wilayah lintasan, sementara ganja tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Jawa.

Berdasarkan perhitungan, dengan berhasilnya pengungkapan ini, pihak kepolisian mengklaim telah menyelamatkan sekitar 800 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan ganja lintas provinsi yang lebih luas.

Sumber: