Disway Award

Polsek Jelutung Ungkap Modus Operandi Jaringan Narkoba

Polsek Jelutung Ungkap Modus Operandi Jaringan Narkoba

--

JEKTVNEWS.COM,-Pengungkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan seorang pengedar berinisial F, berusia 20 tahun, bersama dua rekannya, A dan S.


Menanggapi penangkapan tersebut, Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan ketiga pelaku adalah sistem mapping atau tempel. Sistem ini berjalan dengan cara sabu dititipkan di titik tertentu, lalu diambil oleh kurir untuk diedarkan kembali.

Selain diedarkan, para pelaku juga mengonsumsi sebagian narkotika jenis sabu tersebut.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Jelutung, dan para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum.



Kini, Polsek Jelutung telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi untuk menelusuri lebih jauh jaringan peredaran sabu tersebut.

Sumber: