Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Jabung Barat
--
JEKTVNEWS.COM,-Tanjung Jabung Barat – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ketiga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing.
Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat menangkap tiga tersangka pencurian sepeda motor yang melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Tungkal Ilir, yaitu di Jalan Beringin Kelurahan Patunas dan Jalan Manunggal.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Peri Sutikno, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka pertama yang ditangkap adalah R-K, warga Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, pada 10 Oktober 2025. Dalam pengembangan, polisi menangkap W-R, warga Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, dan W-P, warga Dusun Kelagian Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Minggu malam, 12 Oktober.
Ketiga pelaku mengaku melakukan pencurian dua sepeda motor dengan merusak stang sepeda motor menggunakan kunci Leter T. Satu sepeda motor hasil curian dijual ke Y-S, seorang penadah, dengan harga Rp 1,5 juta. Y-S kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjung Jabung Barat. Satu unit sepeda motor lainnya sudah diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street lengkap dengan BPKB dan STNK yang sebelumnya dicuri oleh ketiga tersangka serta satu buah kunci Leter T. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Sumber:
