Disway Award

Polsek Pasar Bongkar Modus Operandi Pelaku Curanmor di Jambi

Polsek Pasar Bongkar Modus Operandi Pelaku Curanmor di Jambi

--

JEKTVNEWS.COM,-Setelah berhasil mengamankan pelaku curanmor, Unit Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi kini membongkar modus pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria asal Muaro Jambi bernama Subrantas. Pelaku menggunakan cara unik dengan berpura-pura meminta tumpangan kepada pengendara sebelum membawa kabur sepeda motor korbannya.

 

Pelaku bernama Subrantas, berusia 25 tahun, warga Muaro Jambi, sebelumnya telah ditangkap polisi usai melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi.

 

Kapolsek Pasar Kota Jambi, AKP Marwiyansyah, menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura minta nebeng kepada pengendara sepeda motor dengan alasan hendak membeli nasi atau berbelanja. Namun, setibanya di lokasi tujuan, korban justru ditinggalkan dan motornya dibawa kabur oleh pelaku.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor dengan modus serupa, dengan target acak di wilayah Pasar, Telanaipura, Pelayangan, hingga luar Kota Jambi. Jenis motor yang dicuri pun beragam, mulai dari Astrea hingga Scoopy.

 

Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun melalui seorang penadah bernama Mubarok yang juga telah diamankan polisi.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hasil penjualan motor digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online. Aksi terakhirnya bahkan sempat viral di media sosial saat ia membawa kabur motor milik pelajar SMA di Muaro Jambi.

 

Kini, pelaku Subrantas dan penadahnya Mubarok telah ditahan di Mapolsek Pasar Kota Jambi. Subrantas dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara Mubarok dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak mudah percaya kepada orang yang meminta tumpangan atau bantuan dengan alasan tertentu guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sumber: