Polsek Jelutung Ringkus 2 Pelaku Curanmor Milik Bos Sendiri
--
JEKTVNEWS.COM,-Inilah dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan jajaran Polsek Jelutung, yakni Hidayat dan Dede Wahyudin. Mereka ditangkap di wilayah Polsek Ciparay, Polres Bandung, setelah membawa kabur sepeda motor milik bosnya sendiri dari Kota Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Bandung, tepatnya di Ciparay. Dengan bantuan kepolisian setempat, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit motor milik korban.
Menurut Ipda Ondo, aksi nekat ini dilakukan karena pelaku merasa sakit hati lantaran permintaan pinjaman uang kepada bosnya tidak dikabulkan. Saat melihat kesempatan, keduanya membawa kabur motor korban menuju kampung halamannya di Bandung.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Jelutung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber:
