Disway Award

Geng Motor Jadi Bandit Curi Motor, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Geng Motor Jadi Bandit Curi Motor, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

--

JEKTVNEWS.COM,-Polsek Kota Baru berhasil mengamankan tiga remaja, masing-masing berinisial JF alias KY, RG alias KK—keduanya berusia 19 tahun, dan AF yang masih berusia 17 tahun. Mereka merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di berbagai lokasi di Kota Jambi maupun di luar daerah.


Awalnya, ketiga pelaku dikenal sebagai bagian dari geng motor yang sering membuat keresahan dengan mengejar warga secara acak di jalanan. Dalam salah satu aksinya, mereka menemukan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya karena panik—kemudian mencurinya. Dari situlah, mereka mulai fokus menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang atau ditinggalkan dalam keadaan kunci tergantung.

Aksi pencurian berlangsung cepat. Begitu melihat target, sepeda motor langsung dibawa kabur. Tak hanya di Kota Jambi, aksi mereka juga dilakukan di wilayah Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Setiap motor hasil curian dijual dengan harga murah, berkisar antara 6 hingga 10 juta rupiah, di sejumlah kabupaten di Jambi dan Sumatera Selatan. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata, bahkan sebagian digunakan untuk membeli sabu.

Polisi menyebut, ketiga pelaku terlibat dalam tiga laporan berbeda.

JF dan RG terlibat penggelapan sepeda motor milik teman mereka di kawasan Pall 5 Kota Baru, serta pencurian motor di tempat cucian motor di Pall 10 Kota Baru.
AF terlibat dalam pencurian motor di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Simpang III Sipin.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Kota Baru. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga turut terlibat dalam jaringan curanmor ini.

Sumber: