Disway Award

Polsek Kota Baru Ringkus Pelaku Curanmor di Depot Air Galon

Polsek Kota Baru Ringkus Pelaku Curanmor di Depot Air Galon

--

JEKTVNEWS.COM,-Inilah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan jajaran Polsek Kota Baru, bernama Heri Irawan, warga Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Aksi pencurian terjadi saat korban sedang mengisi air galon di sebuah depot. Motor korban yang baru saja ditinggalkan beberapa menit langsung digasak pelaku yang memanfaatkan kelengahan korban. Setelah mengetahui motornya raib, korban segera melapor ke Polsek Kota Baru.

 

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan bahwa berbekal rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya meringkusnya di tempat persembunyiannya.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kota Baru. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor di Kota Jambi.

 

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: