Pelaku Curanmor di Jambi Terancam Gagal Menikah
--
JEKTVNEWS.COM,-Pelaku diketahui bernama Kamelia Chandra, warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Pria berusia 35 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini berencana menikahi kekasihnya pada 11 November mendatang. Namun rencana tersebut harus tertunda setelah dirinya ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait hilangnya beberapa sepeda motor di wilayah Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berperan sebagai pencuri sekaligus penadah motor hasil curian. Sepeda motor yang berhasil dicuri kemudian dijual ke wilayah Sarolangun.
Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menjelaskan bahwa pelaku telah berulang kali menerima dan menjual sepeda motor hasil curian. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamelia Chandra mengaku bahwa uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk biaya pernikahan.
Kini, rencana pernikahan pelaku harus ditunda, karena ia terancam hukuman penjara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sumber:
