Persoalan Angkutan Batu Bara di Jambi, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus : Kekacauan ini Harus Ada Jalan Keluarnya
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus-tribun-
Jektvnews.com - Mengenai angkutan Batu Bara, Komisi V DPR memanggil Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri serta Gubernur Jambi.
Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno menyampaikan kepada Gubernur Jambi agar bisa segera menutup jalur yang kerap digunakan truk batu bara, utamanya menjelang dan setelah hari Raya Idul Fitri.
"Saya sudah sampaikan Polda Jambi dan Gubernur Jambi, H-7 dan H+7, gak ada 1 pun yang merayap di jalan, beri masyarakat waktu untuk menikmati hari raya idul Fitri. Tutup aja pak (Gubernur), kalau gak bisa tutup, saya yang akan tutup nanti," ujarnya, Rabu (29/3).
Bila tidak ada solusi, maka yang terjadi akan adanya potensi konflik di masyarakat, dimana masyarakat yang tidak mendapat keuntungan dari adanya tambang batu bara justru merasakan kerugian besar dari aktivitasnya.
BACA JUGA:Persoalan Angkutan Batu Bara di Jambi, 2 Hasil Keputusan Rapat Komisi V DPR RI
"Kalau terjadi kemacetan bisa dibayangkan yang terjadi, perusahaan tambang harus bisa mengerti itu. Masalah sosialnya kalau ngamuk, bisa lebih parah (dari macet 22 jam)," kata Hendro.
Oleh karena itu, Komisi V DPR dan pihak terkait dari pemerintah coba menyelesaikan masalah ini dengan rekomendasi hasil rapat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan sebenarnya Gubernur Jambi memiliki senjata untuk mengatasi masalah kemacetan yakni menghentikan operasional kendaraan batu bara.
BACA JUGA:Resep Ramadan. Begini Cara Membuat Es Kopyor Kelapa Muda untuk Takjil Buka Puasa
“Bila perlu bapak stop semua kendaraan yang angkut batu bara tidak boleh melalui jalan tersebut. Cara ini pernah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Kekacauan ini harus ada jalan keluarnya,” papar Lasarus.
Menurutnya pemerintah Jambi harus memikirkan kepentingan perusahaan karena itu sangat penting dalam dunia investasi. Namun demikian, kebutuhan masyarakat jangan sampai terabaikan.
Sumber: