Sejumlah Titik Panas Terdeteksi di sebagian Wilayah Jambi
Nabila, Tim Bidang Data dan Informasi -Tim Jektv-
JEKTVNEWS.COM – Kekeringan yang melanda sebagian wilayah Indonesia termasuk daerah Jambi telah menciptakan bom waktu ekologis.Kondisi tanah yang sangat kering ditambah dengan angin kencang dan juga suhu udara yang tinggi sukses menciptakan lingkungan yang mudah terbakar.
Akibat dari kebakaran ini mengancam keanekaragaman hayati, merusak ekosistem dan tentunya akan berdampak pada masyarakat sekitarnya.
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Muaro Jambi
Titik panas di Jambi pada bulan Agustus lalu tercatat ada 803, dan bulan September ada 681 titik panas yang terdeteksi. Namun hingga saat ini sudah mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, pertanggal 30 Oktober ini baru tercatat sebanyak 298 titik.
Kebakaran yang melanda sebagian wilayah Jambi ini tentunya akan menimbulkan kerugian yang besar.
Nabila, selaku ketua tim Bidang Data dan Informasi mengatakan “Bulan Oktober ini sudah memasuki musim hujan sehingga mempengaruhi berkurangnya titik panas, karena dengan turunnya hujan mengakibatkan permukaan tanah cukup basah. Namun dengan adanya dinamika atmosfer dimana ada beberapa hari tidak hujan dan berujung bertambahnya kembali titik panas.” (30/10/2024)
BACA JUGA:Kekeringan di Jambi, Edi Purwanto: Semua Bahu Membahu Bantu Masyarakat Terdampak Kekeringan
Peristiwa kebakaran yang melanda sebagian wilayah jambi terbanyak ada di Sarolangun, lalu Merangin menduduki posisi kedua dan yang terakhir ada di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Tetapi, kebakaran yang terjadi di Tanjung Jabung Barat ada beberapa yang terjadi karena aktivitas perusahaan yang berujung terbakarnya lahan.
Tim Bidang Data dan Informasi menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap kekeringan agar tidak membakar sampah sembarangan karena tetap akan berpotensi kebakaran.
Meskipun wilayah Jambi sudah memasuki musim penghujan tetapi harus tetap siaga, tidak boleh membuang puntung rokok sembarangann tidak , dan tidak membuka lahan tanpa izin. Masyarakat harus lebih bijak dalam menghadapi peristiwa seperti ini.
Sumber: