Warga Desa Ranggo Terdampak, Kala Lahan Hutan Tanaman Energi Jadi Tambang Emas Ilegal di Sarolangun

Warga Desa Ranggo Terdampak, Kala Lahan Hutan Tanaman Energi Jadi Tambang Emas Ilegal di Sarolangun

Warga Desa Ranggo Terdampak, Kala Lahan Hutan Tanaman Energi Jadi Tambang Emas Ilegal di Sarolangun-Ist/ Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar kawasan PT Hijau Artha Nusa (HAN) marak berlangsung, tepatnya di koordinat -2.492817 LS dan 102.52788 BT di sekitar Desa Ranggo. Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, JAMBI.

Aktivitas ini buah dari tidak terurusnya wilayah konsesi PT HAN, sebuah perusahaan Hutan Tanaman Energi (HTE), yang telah vakum dalam beberapa tahun terakhir.

Dampak aktivitas penambangan emas ilegal ini menyebabkan sejumlah kawasan hutan hilang, dan berdampak kepada pencemaran lingkungan dan hilangnya sebagian mata pencaharian dari masyarakat sekitarnya.

“Sumur banyak yang kering, [air] sumur keruh berminyak,” ungkap Mashuri, Ketua Karang Taruna Desa Ranggo (20/8/2024).

Akibatnya, sekarang untuk kebutuhan air masyarakat harus membeli atau mencari air bersih di luar area penambangan emas illegal ini. "Ada orang keliling, [jual] air satu galonnya 10 ribu," sambungnya.

BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Latih Karyawan Melalui Program IHT Peningkatan Oil Content Sawi

Warga pun mulai merasakan gejala gatal-gatal di kulit akibat air yang sudah tercemar itu.

Fendi, seorang warga lain, menyebut bahwa aktivitas pertambangan ilegal (PETI) bermula sejak sekitar tahun 2000-an oleh warga pendatang. Sementara, warga setempat baru tahu jika ada potensi emas di wilayahnya.

“Sudah ada sekitar 15 tahunan orang main dongfeng (mesin tambang emas ilegal) ini,” tuturnya. 

Sekarang kondisi pertambangan ilegal makin masif dengan masuknya banyak alat berat yang digunakan.

Menjamurnya Tambang-Tambang Emas Ilegal

Berdasarkan data Komunitas Konservasi Lingkungan (KKI) Warsi, tercatat pada 2022 di Provinsi Jambi ada sekitar 45.059 hektar lahan yang terdapat aktivitas penambangan emas ilegal.  

Jumlahnya tambah tahun semakin meningkat. Pada 2023 ada 46.249 hektar lahan yang dijadikan area PETI.

Sumber: