Suku Anak Dalam, Penjaga Hutan Jambi yang Menghadapi Tantangan Modern
Kehidupan suku anak dalam-Desamind-
JEKTVNEWS.COM- Suku Anak Dalam, juga dikenal sebagai Suku Kubu atau Orang Rimba, merupakan salah satu kelompok masyarakat adat yang mendiami hutan-hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.
Mereka memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam dan telah hidup secara nomaden di hutan selama berabad-abad.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, Suku Anak Dalam menghadapi berbagai tantangan yang mengancam keberadaan dan kelestarian budaya mereka.
Kehidupan Tradisional Suku Anak Dalam, Suku Anak Dalam memiliki sistem kepercayaan animisme dan dinamisme, di mana mereka meyakini keberadaan roh-roh di alam.
Mereka hidup berkelompok dalam komunitas kecil dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari makanan dan sumber daya alam. Aktivitas utama mereka adalah berburu, meramu, dan mengumpulkan hasil hutan.
BACA JUGA:Salmon, Senjata Setia Jantung yang Sehat
Tantangan yang Dihadapi, Konflik Lahan: Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Suku Anak Dalam adalah konflik lahan dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Pembangunan infrastruktur dan alih fungsi lahan menyebabkan habitat mereka semakin menyusut dan mengancam kelangsungan hidup mereka.
Eksploitasi Sumber Daya Alam: Penebangan hutan secara liar dan eksploitasi sumber daya alam lainnya telah merusak ekosistem hutan tempat Suku Anak Dalam hidup. Hal ini berdampak pada ketersediaan makanan dan obat-obatan alami bagi mereka.
Penyakit Menular: Kontak dengan masyarakat luar membawa risiko penularan penyakit menular seperti flu, tuberkulosis, dan penyakit kulit. Suku Anak Dalam memiliki imunitas yang rendah terhadap penyakit-penyakit tersebut.
Hilangnya Identitas Budaya: Kontak dengan masyarakat modern dan pengaruh budaya luar mengancam kelestarian budaya dan pengetahuan tradisional Suku Anak Dalam.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk melindungi hak-hak dan melestarikan budaya Suku Anak Dalam, antara lain:
Advokasi Hukum: Organisasi masyarakat sipil dan pemerintah berusaha memperjuangkan hak-hak Suku Anak Dalam atas tanah adat dan sumber daya alam.
Sumber: