APBD PROVINSI JAMBI 2026 TURUN Rp1 TRILIUN

APBD PROVINSI JAMBI 2026 TURUN Rp1 TRILIUN

--

JEKTVNEWS.COM,-Alokasi anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2026 ternyata tidak cukup menggembirakan. Dari posisi 4,6 triliun di tahun 2025, turun menjadi 3,6 triliun rupiah pada 2026, mengalami penurunan sebesar 1 triliun rupiah.


Kondisi ini mengharuskan seluruh Kepala OPD untuk mulai mengencangkan ikat pinggang dalam pengelolaan anggaran. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, saat memimpin Upacara Kedisiplinan ASN di Lapangan Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 17 Juli 2025.

Sudirman menjelaskan, penurunan sebesar 1 triliun rupiah ini antara lain disebabkan tidak turunnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Dana DAK nantinya akan disalurkan langsung melalui Balai-balai Kementerian.

Selain itu, alokasi Dana Tunda Salur yang biasanya ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah juga tidak akan turun di tahun 2026. Hal ini dianggap sebagai bentuk kontribusi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Tidak hanya itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan.

Sudirman juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi menampung aspirasi ASN terkait besaran potongan pajak, baik dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), penggabungan potongan, maupun potongan dari gaji pokok. Kabar baiknya, apabila disetujui DPRD Provinsi dan Gubernur, potongan pajak ini bisa disesuaikan sehingga tidak terlalu tinggi.

Untuk APBD 2026, Sudirman berharap agar penurunan anggaran ini dapat dimaknai sebagai momentum untuk lebih fokus mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran dan efisien. Namun demikian, pihaknya tetap akan memperjuangkan agar TPP ASN berada di posisi ke-14 nasional.

Sumber: