APBD Perubahan 2025 Disahkan, Al Haris Optimis Membangun Jambi
--
JEKTVNEWS.COM,-Gubernur Jambi, Al Haris, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat, 26 September 2025.Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Jambi menyetujui rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan sebesar Rp 4 triliun 442 miliar 755 juta 166 ribu 593 rupiah
- Belanja sebesar Rp 4 triliun 507 miliar 285 juta 244 ribu 525 rupiah
- Defisit sebesar Rp 64 miliar 530 juta 77 ribu 932 rupiah
- Pembiayaan penerimaan sebesar Rp 64 miliar 677 juta 180 ribu 11 rupiah
- Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 147 juta 102 ribu 79 rupiah
Pembiayaan netto sebesar Rp 64 miliar 530 juta 77 ribu 932 rupiah.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja konstruktif dan perpanjangan tangan rakyat di Provinsi Jambi. Dengan segala dinamika yang ada, akhirnya APBD Perubahan Provinsi Jambi Tahun 2025 resmi disahkan.
Al Haris menegaskan, Pemerintah Daerah akan terus menunjukkan optimisme dan keteguhan dalam menjalankan program-program pembangunan, meskipun dihadapkan pada kondisi yang kurang ideal.
Sumber:
