Selesai Pemilu 2024, Hingga Januari, IKN Menerima Investasi Sebesar Rp47,5 Triliun

Selesai Pemilu 2024, Hingga Januari, IKN Menerima Investasi Sebesar Rp47,5 Triliun

Selesai Pemilu 2024, Hingga Januari, IKN Menerima Investasi Sebesar Rp47,5 Triliun-ist-

JEKTVNEWS.COM - Pemilihan Umum di Indonesia baru saja diadakan pada 14 Februari 2024. Sangat diharapkan bahwa pemilu yang berlangsung dengan aman akan mendorong investasi di Tanah Air, terutama untuk investasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di Jakarta, Selasa (20/2), Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, memperkirakan bahwa pemilu yang berlangsung dengan damai akan meningkatkan minat investasi di IKN dan meningkatkan kepercayaan investor. Pemilu yang berlangsung dengan damai membawa sentimen positif bagi investasi di IKN.

BACA JUGA:Bimtek Dai, Ustadz dan Ustadzah, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Tegaskan Akan Naikkan Honor Sebesar 250 Ribu

Agung menyatakan, "Jadi yang paling penting adalah hasil yang memberikan kepastian untuk investasi ini yang terbaik. Dan yang paling membanggakan adalah pemilu ini berjalan dengan damai dan lancar, sehingga bagi investor ini menjadi sesuatu yang menambah kepercayaan."

Pada Seminar Nasional dalam rangka Hari Pers Nasional 2024, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan bahwa hingga Januari 2024, IKN menerima investasi sebesar Rp47,5 triliun dari sumber pemerintah dan swasta.

Sementara itu, sejumlah investor swasta dan BUMN telah mulai membangun hotel bintang lima, kawasan logistik dan pergudangan, yang dikenal sebagai Nusantara Warehouse dan Nusantara Logistic Hub, dengan investasi sekitar Rp35,9 triliun.

BACA JUGA:Memilih Pemimpin Daerah, Persiapan Menyambut Pilkada 2024

“Investasi pemerintah ini akan memicu swasta-swasta lain untuk masuk ke dalam dan makin lama akan macam-macam,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, Otorita IKN menargetkan investasi tahun ini sebesar Rp100 triliun, baik dari publik maupun swasta. Investasi publik tersebut bisa berasal dari BUMN hingga lembaga non-pemerintah.

Sumber: