Kenaikan Gaji Anggota TNI dan Polri Mulai 2024 Dukung Kesejahteraan Anggota!
Kenaikan Gaji Anggota TNI dan Polri Mulai 2024 Dukung Kesejahteraan Anggota!--
JEKTVNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji anggota TNI dan Polri mulai 1 Januari 2024, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para pahlawan negara. Perubahan ini diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2024 dan PP Nomor 7 Tahun 2024, yang menyusun ulang aturan gaji anggota TNI dan Polri. Menurut PP tersebut, aturan ini mulai berlaku sejak 26 Januari 2024, membawa perubahan signifikan pada besaran gaji anggota TNI dan Polri di berbagai golongan. Dengan penyesuaian ini, diharapkan anggota TNI dan Polri dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang sebanding dengan pengabdian mereka bagi keamanan dan ketertiban negara.
Golongan Tamtama TNI, akan mengalami kenaikan gaji yang signifikan, dengan kelas Dua/Prajurit Dua mendapatkan gaji antara Rp1.775.000 hingga Rp2.741.300, sementara Kelas Kepala/Prajurit Kepala akan menerima antara Rp1.887.800 hingga Rp2.915.400. Begitu pula, anggota Polri di golongan Tamtama akan mendapatkan kenaikan yang sebanding, memberikan insentif lebih untuk tugas dan tanggung jawab mereka. Peningkatan gaji juga mencakup golongan-golongan Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah, hingga Perwira Tinggi baik di TNI maupun Polri. Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya, misalnya, dapat menikmati gaji antara Rp5.485.800 hingga Rp6.211.200. Begitu pula dengan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) yang akan mendapatkan gaji antara Rp5.657.400 hingga Rp6.405.500.
BACA JUGA:Mandiri Sekuritas Proyeksikan IHSG 7.640 di Akhir 2024 dengan Pertumbuhan Sektor Unggulan
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan kepada para anggota TNI dan Polri, tetapi juga sebagai stimulus untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Kesejahteraan anggota TNI dan Polri dianggap sebagai investasi jangka panjang dalam keberlanjutan keamanan dan stabilitas negara. Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat lebih menghargai peran dan pengorbanan yang diberikan oleh para anggota TNI dan Polri. Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan moralitas anggota, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan positif. Sebagai tambahan, penyesuaian gaji ini dapat menjadi dorongan bagi para generasi muda untuk memilih karir di bidang militer dan kepolisian. Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan dapat menjadi magnet bagi calon-calon potensial untuk berkontribusi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Sumber: