Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa 5 Saksi Hari Ini

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa 5 Saksi Hari Ini

Kantor Kejaksaan Agung RI-IST-

JEKTVNEWS.COM - Mengenai kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung (Kejagung

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi," Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dikutip dari pmjnews, Selasa (6/6).

BACA JUGA:Ayo Buruan Daftar! PT Garudafood Membuka Lowongan Kerja Fresh Graduate & Lulusan SMA/SMK Merapat

Adapun lima saksi yang diperiksa yakni, DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Bakti, dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.

Kemudian, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti, dan DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.

BACA JUGA:Buruan Daftar, PT Hasnur Riung Sinergi Membuka Lowongan Kerja Cek Pendaftaran Online disini!

"Kelima saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo," pungkasnya.

Sumber: