Sosialisasi Tentang Hak-Hak Kesehatan Reproduksi Remaja di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi

Sosialisasi Tentang Hak-Hak Kesehatan Reproduksi Remaja di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi

Sosialisasi Tentang Hak-Hak Kesehatan Reproduksi Remaja di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi -Ist/ Jektvnews -

Oleh karena untuk memahami hak-hak kesehatan reproduksi, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang menjadi hak-hak setiaporang atas kesehatan. Hak-hak dasar tersebut telah diatur di dalam Pasal 4 UU Nomor 17 tahun 2023 , yang dilanjutkan pada Pasal 54 sampai dengan Pasal 56, dan khusus tentang kesehatan remaja diatur di dalam Pasal 50 ayat (1-6) UU Nomor 17 tahun 2023.

BACA JUGA:Ingin Mengganti PIN Dan Nomor HP pada BRIMo, Berikut Langkah-Langkah Yang Bisa Dilakukan

Pasal 4 ayat (1) UU kesehatan nomor 17 tahun 2023 menyebutkan bahwa setiap orang berhak :

a. Hidup sehat secara fisik, jiwa, dan sosial

b. Mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab

c. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya

d. Mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan

e. Mendapatkan akses dan sumber daya kesehatan

f. Menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab

g. Mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan

h. Menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lkengkap

i. Memperoleh kerahasiaan data dan informasi kesehatan pribadinya

j. Memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya, termasuk tindakan dan pengobatan yang telah ataupun yang akan diterimanya dari tenaga medis dan/atau tenaga kesehatan; dan

k. Mendaptkan perlindungan dari resiko kesehatan

Dalam hubungannya dengan kesehatan remaja dinyatakan di dalam Pasal 50 bahwa upaya kesehatan remaja ditujukan untuk mempersiapkan remaja menjadi orang dewasa yang sehat, cerdas, berkualitas, dan produktif, yang dilakukan di masa-masa usia remaja.

Sumber: