Warga di Kota Jambi Minta Tembak Kaki Maling dengan Polisi

Warga di Kota Jambi Minta Tembak Kaki Maling dengan Polisi

Kondisi dilapangan saat negosiasi antara warga dan polisi -Ist/ Jektvnews -

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Warga RT 39,  Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota JAMBI menangkap satu orang maling yang meresahkan masyarakat sekitar pada pukul 18: 48 wib.

Setelah ditangkap, warga belum mau menyerahkan maling yang diketahui bernama Dedek itu kepihak kepolisian, dikarenakan warga menginginkan pihak polisi menembak kaki maling.

"iya warga meminta, tapi tidak bisa karena itu melanggar hukum, " kata Lurah Legok Rahmansyah, Rabu Malam (3/7/2024).

BACA JUGA:Dirreskrimum Polda Jambi Tanggapi Kabar Personelnya yang Kuasai Mobil Bos Rental

Menurutnya, warga sudah kesal dikarenakan maling itu sering melakukan aksinya disini.

Dikarenakan warga sudah kesal, warga lalu memantau sejak sore keberadaannya, hingga ketika hendak pulang maling itu langsung dihakimi warga.

"Sering kehilangan berapa minggu ini, seperti motor, hp, uang," ujarnya.

BACA JUGA:Satu Tahun Memimpin, Redaktur JEKTV Nia Diamanahkan Tugas Sebagai Bendahara PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Menurutnya, pelaku ini juga merupakan warga dari RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura.

Setelah dilakukan negosiasi, warga akhirnya menyerahkan maling itu kepihak kepolisian.

Sumber: