Dirreskrimum Polda Jambi Tanggapi Kabar Personelnya yang Kuasai Mobil Bos Rental

Dirreskrimum Polda Jambi Tanggapi Kabar Personelnya yang Kuasai Mobil Bos Rental

Gedung Polda Jambi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sempat heboh kabar terkait pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta atas nama Burhanis yang tewas dikeroyok dan dibakar di Sukolali Pati, sebelum kejadian itu, Burhanis sempat melakukan penarikan mobil rental di beberapa wilayah salah satunya di JAMBI, yang mana kabar beredar salah satu personel Ditreskrimum Polda JAMBI menguasai salah satu mobil. Namun ini dibantah oleh Dirreskrimum Polda JAMBI.

Sempat dikabarkan disejumlah media bahwa mobil rental milik bos rental yang tewas di Pati itu dikuasai oleh oknum polisi yang berdinas di Polda Jambi, berinisial OB berpangkat Briptu dan berdinas di Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

BACA JUGA:Bersama Rakyat, PDI-Perjuangan Usung Sutiono - Cecep Suryana Sebagai Kader di Pilkada Wali Kota Jambi

Terkait kabar tersebut, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, bahwa apa yang sudah diberitakan tidak ada kaitannya dengan personelnya.  Bahwa apa yang menjadi pemberitaan, mobil tersebut milik dari saudara Burhanis yang statusnya sudah Almarhum, tidak ada kaitannya, karena mobil tersebut sesuai dengan data hasil penyelidikan berkoordinasi dengan pihak Adira debiturnya atas nama Senja Utama, tegas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

BACA JUGA:Partai Golkar di Pilkada Wali Kota Jambi, Siap Daftarkan Budi Setiawan ke KPU

Lebih lanjut kombes Andri menyebut, berdasarkan keterangan yang sudah didapat dari anggotanya bahwa mobil tersebut ia beli melalui marketplace dan saat datang dibayar sesuai dengan harga jual, namun saat itu belum lunas karena dokumen mobil tersebut belum lengkap, sehingga kata Andri, keterangan yang sudah diberikan oleh anggotanya tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan dari informasi yang sudah berkembang di media, bahwa ada 4 orang, dimana satu diantanya adalah B korban yang meninggal dunia pada November tahun lalu.

BACA JUGA:Partai Nasdem Ungkap Kesiapan HAR Menjadi Nomor Satu di Pilkada Wali Kota Jambi

Saat kejadian, korban datang menemui anggota Ditreskrimum Polda Jambi dan ingin mengambil mobil. Andri menjelaskan bahwa kedatangan 4 orang tersebut pada waktu itu tidak atas nama perusahaan Adira, karena status mobil tersebut setelah ditelusuri, kepemilikannya atas nama Senja utama yang melakukan perikatan dengan leasing Adira di Jakarta.

“Saya sampaikan di sini bahwa apa yang menjadi pemberitaan terkait mobil tersebut adalah milik dari saudara B yang saat ini sudah almarhum dalam kejadian di Pati jadi tidak ada kaitannya, karena mobil tersebut sesuai dengan data hasil penyelidikan kami yang telah berkoordinasi dengan pihak Adira itu atas nama debiturnya Sena Utama,” jelas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, Selasa (2/7).

Sumber: