Tim Ditreskrimum Polda Jambi Akan Sita Aset Koh Apex TSK Pemalsuan Dokumen

Tim Ditreskrimum Polda Jambi Akan Sita Aset Koh Apex TSK Pemalsuan Dokumen

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Babak baru kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan jabatan PT SBS atas nama Koh Apex alias Affandi Susilo masih bergulir. Dirreskrimum Polda JAMBI mengatakan pihaknya akan melakukan penyitaan aset sesuai perkara dan prosedur.

Pasca di jemput paksa oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi beberapa lalu di kediamannya di Jakarta, kini kekasih Dinar Candy itu telah ditahan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Tim Tari Lapuanja Tampil Memukau di Depan Mentri Kemenkumham RI

Kelanjutan kasus penggelapan dalam jabatan yang menjerat Koh Apex atau Affandi Susilo selaku Kepala Cabang PT SBS Jambi masih bergulir bagaikan bola panas.

Teranyar, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira selaku Dirreskrimum Polda Jambi mengungkapkan, pihaknya pasti akan menyita aset Koh Apex yang berkaitan dengan perkara sesuai prosedur. 

BACA JUGA:Menghadirkan Musisi Top, Group Jambi Ekspres Jadi Penyelenggara Konser Musik Batak Pertama di Jambi

Lebih lanjut ketika ditanyai awak media mengenai kelanjutan tindak pidana pencucian uang, Kombes Andri menuturkan, nantinya ia akan melakukan update informasi. 

Kemudian terkait apa saja bukti-bukti yang akan disita, Kombes Andri mengatakan saat ini proses hukum masih dilakukannya. Dan nantinya akan diinfokan lebih lanjut kepada awak media.

BACA JUGA:Bawaslu Launching Pilkada di Provinsi Jambi

“Saat ini masih dalam penahanan pihak kepolisian dan berkasnya sudah disita. Kemudian terhadap dua tersangka yang lainnya sudah dilayangkan. Mohon maaf rekan-rekan saat ini kan dalam rangkaian kegiatan masih banyak kegiatan Jadi kami jadwalkan baru minggu depan untuk pemeriksaan dua orang tersangka.  Kita Panggil untuk minggu depan karena memang ada kegiatan banyak yang harus kita laksanakan jadi pemanggilannya itu tidak kita layangkan. Kita layangkan untuk minggu depan,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, Senin (1/7).

“Terkait masalah penyitaan pasti dilakukan tapi yang berkaitan dengan perkara perkara ini pasti ada penyitaan itu pasti. Nanti apa saja yang sudah kita lakukan penyitaan kita akan sampaikan sama teman-teman semuanya. kami fokusnya kepada perkara pemalsuan dan penggelapan apa Yang dilaporkan Nah itu sebagai objek perkara dan kita pasti akan melakukan penyitaan nanti detailnya setelah semuanya clear selesai semuanya Nah kita sampaikan sama teman-teman untuk bisa lihat juga bukti apa saja barang bukti apa saja yang kita lakukan penyitaan,” pungkasnya.

Sumber: