Operasi Jagratara, Imigrasi Jambi Tidak Temukan Tenaga Kerja Asing Langgar Hukum Keimigrasian

Operasi Jagratara, Imigrasi Jambi Tidak Temukan Tenaga Kerja Asing Langgar Hukum Keimigrasian

Ari Febrianto Kepala Kantor Imigrasi 1 TPI Jambi -Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI JAMBI melaksanakan Operasi Jagratara yang terfokus pada pengawasan dan validasi izin tinggal orang asing yang bekerja dibeberapa perusahaan di JAMBI.

Dalam rangka menjaga ketertiban keimigrasian dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah hukumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan Operasi Jagratara yang terfokus pada pengawasan dan validasi izin tinggal orang asing yang bekerja dibeberapa perusahaan di Jambi.

BACA JUGA:Sekda Provinsi Jambi Sudirman Resmi Buka Siginjai 2024

Operasi Jagratara yang juga dilaksanakan serentak seluruh Indonesia ini, dilakukan pada 2 hingga 3 Mei 2024, di Jambi. Operasi dilakukan pada dua perusahaan yaitu PT Jambi Wood Industri yang berada di Kabupaten Batanghari dan CV Rayyan Sham Abadi.

Dalam operasi ini, tim dari Kantor Imigrasi Jambi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen keimigrasian yang berkaitan dengan pekerja asing di perusahaan-perusahaan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi 1 TPI Jambi Ari Febrianto menegaskan, dari Operasi Jagratara yang telah dilaksanakan tidak ditemukan satupun tenaga kerja asing yang melanggar hukum keimigrasian dan semuanya memiliki izin tinggal yang sesuai dengan aktivitasnya.

BACA JUGA:343 Siswa-Siswi Kelas 9 SMPN 7 Kota Jambi Ikuti Ujian Penilaian Akhir Semester

“Dihari pertama kita melakukan operasi yaitu di PT. Jambi Wood bersama-sama dengan Divisi Keimigrasian Jambi, Alhamdulilah disana tidak ditemukan masalah. Disana terdapat warga negara asing, berkewarganegaraan china 3 orang. Artinya mereka bekerja dan berada di perusahaan sesuai dengan gajinya. Dalam dua hari ini, tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan juga untuk memberikan pencegahan kepada warga negara asing di Indonesia, agar mereka tidak melakukan pelanggaran dan juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada imigrasi,” ujarnya, Jumat (3/5). 

Dengan adanya Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" untuk pengawasan orang asing secara serentak berdampak pada terjaganya stabilitas kemananan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Instansi Imigrasi.

 

Sumber: