Sungai Penuh, Kerinci dan Bungo Tidak Terima Penghargaan dari Ombudsman, Begini Penjelasannya

Sungai Penuh, Kerinci dan Bungo Tidak Terima Penghargaan dari Ombudsman, Begini Penjelasannya

Kota Sungai Penuh, Kerinci dan Bungo Tidak Terima Penghargaan dari Ombudsman-Ombudsman -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi JAMBI telah menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023 kepada setiap Pemerintah Daerah di Provinsi JAMBI. Penyerahan ini dilakukan pada 6 Februari 2024 lalu oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.

Dalam penyerahan tersebut, ternyata tidak seluruh Pemda menerima sertifikat penghargaan dari Ombudsman, meski seluruhnya dinilai.

Dari 12 Pemprov, Pemkab dan Pemkot di Jambi, tiga di antara tidak mendapatkan penghargaan. Yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa Pemda Kerinci tidak diberi penghargaan karena nilai pelayanan publiknya menurun dari tahun sebelumnya dan masuk zona kuning. 

BACA JUGA:Deteksi Dini Segala Penyakit Kanker, Menkes Budi Sebut 90 Persen Pasien dapat Sembuh Jika Ditemukan Cepat

Sementara Pemkot Sungai penuh tidak diberikan penghargaan selain nilainya menurun dari tahun 2022 juga masuk zona kuning, dan juga ada satu laporan hasil pemeriksaan Ombudsman yang tidak ditindaklanjuti yaitu soal 12 dokternya.

Ombudsman meminta agar dikembalikan kepada pekerjaan mereka di Rumah sakit Sungaipenuh, namun tidak ditindaklanjuti Wali Kotanya. 

BACA JUGA:Berbagai Dampak Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang, Mulai dari Kesehatan Hingga Lingkungan

Dan untuk Kabupaten Bungo, penghargaan pelayanan publiknya tidak diberikan, juga karena Bupatinya yang tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman Jambi terkait penerbitan SPT PBB pajak terhadap salah satu pelapor Ombudsman. 

Sementara penghargaan hanya diberikan kepada Pemda yang masuk Zona Hijau. 

"Kita mendorong seluruh Pemda untuk menjaga kualitas pelayanan publiknya. Untuk itu yang kita beri sertifikat penghargaan hanya daerah yang mendapatkan Zona Hijau saja, dan ada tiga Pemda yang kita tahan penghargaannya" ujar Saiful Roswandi.

BACA JUGA:Jalan Tol Trans-Sumatra Seksi Tebing Tinggi Sampai Limapuluh Merupakan Konektivitas Kawasan Pariwisata

Untuk Pemkab Bungo, penghargaan ditahan hingga dilaksanakannya saran perbaikan Ombudsman.

Sumber: