Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Barat

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Barat

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Barat-ist-

JEKTVNEWS.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (20/10). Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat beragama.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan dan Menyaring Informasi Akurat Pilpres 2024 di Siaran Radio

Bertempat di Masjid Nurul Hidayah, Telukagung, Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan sertipikat dengan peruntukkan masjid, musala, yayasan pendidikan, hingga taman kanak-kanak.

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan, penyerahan sertipikat ini juga merupakan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN agar tanah umat memiliki kepastian hukum. Dengan begitu pula, fungsi sosial tanah akan bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi umat. 

BACA JUGA:Bakal Calon Presiden Anies-Cak Imin Jalani Tes Kesehatan RSPAD Gatot Subroto

“Kalau fungsi sosial tanah wakaf tidak berjalan karena ada sengketa, mafia tanah, jadinya umat sendiri yang rugi. Karena itu penting sekali melakukan sertipikasi tanah,” ujar Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN kemudian mengimbau masyarakat, apabila masih ada tanah yang belum bersertipikat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan setempat. Ia menyebut, Kementerian ATR/BPN akan membantu dengan sepenuh hati. 

BACA JUGA:Macam-Macam Makanan Khas dari Provinsi Jambi, Nomor Tiga Sangat Rekomendasi!

“Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu sekalian sudah mendaftarkan tanah wakafnya. Saya berharap apabila masih ada masjid, sekolah, pondok pesantren yang belum bersertipikat dapat segera datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” tutur Raja Juli Antoni. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah, Mahmud yang juga menerima sertipikat atas perluasan masjidnya menceritakan bahwa masjid yang ia bina telah berdiri sejak tahun 1917. Banyak warga secara bergotong-royong merawat masjid tersebut dari masa ke masa. 

BACA JUGA:Apakah Limbah Sisa Makanan Bisa Menjadi Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca? Berikut Penjelasan dan Penanganannya

“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang alhamdulilah, dengan gotong-royong masyarakat bisa punya 7.000 meter persegi, termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak Pak Wamen berkenan menyerahkan (sertipikat) secara langsung,” kata Mahmud usai menerima sertipikat tanah wakaf.

Sumber: