BNN Provinsi Jambi Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Tahun 2023

BNN Provinsi Jambi Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Tahun 2023

BNN Jambi pemusnahan barang bukti narkotika-BNN Jambi-

JEKTVNEWS.COM -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika tahun 2023.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika berasal dari 5 laporan kasus narkotika (LKN) periode dari bulan April, Mei dan Juni 2023 atau 3 bulan terakhir. 

BACA JUGA:6 Alasan Kita Harus Menjaga Ekosistem, Salah Satunya Untuk Keberlanjutan Hidup

"Barang bukti narkotika ini didapatkan dari 7 tersangka yang diamankan BNNP Jambi," katanya, Rabu (12/7).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini sebanyak 136,527 gram sabu dan 126 butir pil ekstasi. 

BACA JUGA:Gelombang ke II Penerimaan PPDB Jenjang SMA/SMK di Provinsi Jambi Kembali Dibuka

Kepala BNN Provinsi Jambi menyebutkan 7 tersangka ini terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan. Dimana, perannya rata-rata menjadi kurir dan pengedar. 

 

Sumber: