IMF Minta Indonesia Pertimbangkan Rencana Hilirisasi Nikel, Analisis Biaya dan Manfaat Harus Diperdalam

IMF Minta Indonesia Pertimbangkan Rencana Hilirisasi Nikel, Analisis Biaya dan Manfaat Harus Diperdalam

International Monetary Fund (IMF)-AFP-

JEKTVNEWS.COM - International Monetary Fund (IMF) melalui dokumen "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia" memberikan catatan penting terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia. IMF menyarankan agar kebijakan ini diinformasikan lebih dalam dengan melakukan analisis biaya dan manfaat yang lebih komprehensif.

Selain itu, hilirisasi nikel juga harus dirancang dengan mempertimbangkan upaya meminimalkan dampak lintas batas.

BACA JUGA:47.000 Media Dadakan yang Terdeteksi Muncul Ketika Pemilu 2019

Akibatnya, IMF meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel. IMF juga menyarankan agar Indonesia tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas lain.

Menanggapi hal ini, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan agar Indonesia tidak diatur-atur oleh negara lain. Ia juga mengungkapkan bahwa utang pemerintah Indonesia kepada IMF telah lunas dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan sebelumnya di era Presiden SBY.

BACA JUGA:Terbaru! Instagram Luncurkan Aplikasi Threads, Najwa Shihab Ikut Meramaikan

Namun, pendapat terkait kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia masih beragam. Menurut Yusuf Wibisono, seorang ekonom dari Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas), kebijakan ini sangat bergantung pada negara asing dan memberikan kontribusi yang minim terhadap penerimaan negara serta tidak banyak berkontribusi pada pembangunan struktur industri. Kebijakan hilirisasi nikel hanya menghasilkan produk setengah jadi, sehingga perlu ditinjau kembali.

Hilirisasi nikel merupakan proses pengolahan bahan baku menjadi barang siap pakai. Hal ini telah secara resmi diatur dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kewajiban hilirisasi dalam industri pertambangan bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada hasil tambang dan menjadi salah satu tujuan Indonesia di sektor pertambangan.

BACA JUGA:Buah Pare: Pahit dengan Manfaat Kesehatan yang Mengejutkan

Salah satu proses hilirisasi nikel adalah dengan menggunakan proses hidrometalurgi, yang dapat mengolah bijih nikel berkadar rendah menjadi logam nikel murni. Keberadaan hilirisasi nikel dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian negara, tidak hanya meningkatkan nilai rantai pasok produksi, tetapi juga melindungi komoditas bijih nikel dari fluktuasi harga.

Menurut Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Eko Budi Lelono, hilirisasi nikel harus terus dilakukan agar Indonesia dapat lebih mandiri dalam produksi nikel. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebagai salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia telah mengumumkan peningkatan produksi nikel sepanjang kuartal pertama 2023. Penerapan hilirisasi nikel di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dalam perekonomian negara.

Dalam upaya hilirisasi, penting bagi Indonesia untuk mengembangkan proses hilirisasi yang lebih lanjut hingga menjadi produk bahan dasar atau pelengkap dalam tahapan terakhir industri.

BACA JUGA:Devisa Indonesia Turun Menjadi US$137,5 Miliar, BI Optimis Menjaga Stabilitas Ekonomi

Hal ini bukan hanya berkaitan dengan rasio harga produk terhadap harga bahan baku, tetapi juga dalam rangka mendistribusikan manfaat nilai tambah kepada masyarakat. Jika dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi, hilirisasi nikel akan mendukung kekuatan industri dalam negeri.

Sumber: