Bentuk Tim Khusus, KPK Usut Pungli di Rumah Tahanan
KPK Bentuk Tim Khusus-KPK-
JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membentuk tim khusus dalam mengusut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang mencapai Rp 4 miliar.
"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit," kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dikutip pmjnews, Kamis (22/6).
BACA JUGA:PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Hadiri Sunatan Masal di Desa Senaung
Dirinya menuturkan, pihaknya sudah menonaktifkan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat saat pungutan liar ini.
Menurut dia, penonaktifan dilakukan agar para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan.
BACA JUGA:Cegah Gigitan Anjing Rabies! Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas para pihak yang diduga terlibat agar dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," tutupnya.
Sumber: