Polemik Haji Furoda 2025 Mulai Dari Visa Ditutup, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat dan Tuntutan Refund

Polemik Haji Furoda 2025 Mulai Dari Visa Ditutup, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat dan Tuntutan Refund--
JEKTVNEWS.COM — Ratusan hingga ribuan calon jemaah Haji Furoda asal Indonesia terpaksa menelan kekecewaan mendalam setelah kepastian pemberangkatan mereka dibatalkan menjelang keberangkatan. Padahal sebagian besar dari mereka telah mengeluarkan biaya fantastis, mulai dari Rp290 juta hingga lebih dari Rp400 juta per orang. Penutupan penerbitan visa mujamalah oleh pemerintah Arab Saudi menjadi penyebab utama kegagalan ini, sekaligus memicu polemik baru di sektor penyelenggaraan haji non-kuota.
BACA JUGA:Wujud Nyata Keberpihakan Pada UMKM, BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun Hingga April 2025
Haji Furoda adalah jalur keberangkatan haji yang tidak mengikuti kuota resmi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Skema ini memanfaatkan visa mujamalah, yaitu visa undangan yang langsung diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi dan diberikan kepada pihak-pihak tertentu melalui penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK) swasta.
Keunggulan dari jalur ini terletak pada kemampuannya untuk memberangkatkan jemaah pada tahun yang sama dengan waktu pendaftaran, tanpa harus menunggu antrean bertahun-tahun seperti pada haji reguler yang bisa mencapai 10-30 tahun, atau haji plus yang antreannya 5-7 tahun.
Namun, karena tidak berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Agama RI, penyelenggaraan haji furoda rawan masalah, terutama terkait transparansi biaya, perlindungan jemaah, dan ketidakpastian visa.
BACA JUGA:Sinergi BRI dengan UMKM Lokal, Batik Parang Kaliurang Jadi Unggulan
Penyelenggaraan Haji Furoda dilakukan oleh PIHK yang telah memiliki izin operasional. Akan tetapi, semua proses pengajuan visa hingga teknis keberangkatan bersifat langsung antara pihak travel dan otoritas Saudi. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam kuota maupun teknis keberangkatan jalur ini.
Berdasarkan informasi dari beberapa situs resmi PIHK, biaya Haji Furoda berkisar antara USD 17.500–25.900 atau sekitar Rp290 juta hingga Rp400 juta, tergantung kurs dan fasilitas yang ditawarkan. Biaya tersebut mencakup visa, tiket pesawat, hotel, konsumsi, transportasi lokal, perlengkapan haji, serta bimbingan manasik.
Kabar duka bagi calon jemaah Furoda datang pada 26 Mei 2025, ketika Kerajaan Arab Saudi resmi menutup penerbitan visa mujamalah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, mengonfirmasi bahwa Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji non-kuota untuk tahun ini.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa keputusan Saudi tersebut merupakan bagian dari reformasi sistem perhajian dan digitalisasi yang ketat. Ia menambahkan bahwa tahun ini tidak ada satu negara pun yang mendapat alokasi visa furoda, bukan hanya Indonesia.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembenahan sistem haji internasional agar lebih tertib dan sesuai regulasi yang berlaku di Arab Saudi. Karena visa mujamalah tidak memiliki kuota tetap dan sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Saudi, maka setiap tahunnya tidak ada jaminan visa tersebut akan dikeluarkan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penerbitan visa furoda berada di luar kendali Kemenag, namun pemerintah Indonesia tetap berupaya membantu menjembatani komunikasi dengan otoritas Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, juga menyebut bahwa penyetopan visa ini berlaku global dan bukan hanya ditujukan kepada Indonesia. Pengetatan ini, kata dia, demi menjamin kenyamanan dan keamanan jemaah, mengingat pemeriksaan di pintu masuk ke Makkah, Madinah, dan Jeddah diperketat.
Namun demikian, tanggung jawab tetap dibebankan pada pihak penyelenggara travel. Pemerintah melalui Kementerian Agama, DPR, dan lembaga konsumen mengingatkan bahwa hak-hak jemaah tetap harus dipenuhi, terutama dalam hal pengembalian dana (refund).
BACA JUGA:Bangkit dari Ketertinggalan, Jonatan Christie Tundukkan Jason Teh dan Lolos ke 16 Besar Indonesia Open 2025
Ketua Humas DPP AMPHURI, Abdullah Mufid Mubarok, menjelaskan bahwa banyak PIHK telah melakukan berbagai persiapan untuk keberangkatan jemaah, termasuk memesan tiket penerbangan, hotel, hingga upgrade layanan ke bintang lima, dengan asumsi visa akan keluar seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sumber: