Pemerintah Tetapkan Para Eksil Masih Bagian dari WNI
Eksil sebagai WNI-pontas.id-
JAKARTA, JEKTVNEWS.COM - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan, pemerintah akan menyatakan para eksil sebagai warga negara Indonesia yang tidak pernah mengkhianati negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu juga menyatakan, langkah pemerintah itu merupakan salah satu bentuk upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial.
BACA JUGA:Di Jambi, Wapres RI Ma'ruf Amin Direncanakan Hadiri Pengukuhan KDEKS
"Meskipun mereka memang tidak mau pulang, tidak mau pulang, tetapi mereka ini akan kita nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara," ucap Mahfud setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2/5.
Saat ini pemerintah mencatat ada 39 orang eksil yang ada di sejumlah negara dan kini berstatus sebagai warga negara asing.
BACA JUGA:Resep Maknyus, Gurame Masak Acar Kuning
Saat ini para eksil punya hak yang sama di depan hukum karena vonis terhadap "pengkhianat negara" sudah diselesaikan oleh Mahkamah Militer Luar Biasa. Pemerintah menegaskan, para eksil terjebak di luar negeri karena dituduh terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 yang disebut-sebut didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Padahal, mereka para pelajar yang saat itu dikirim oleh pemerintahan Presiden Soekarno untuk menimba ilmu di luar negeri, tetapi tidak diizinkan kembali untuk ke Tanah Air setelah meletusnya Gerakan 30 September.
BACA JUGA:Peringatan Sejarah Hari Pers Sedunia
"Nah, mereka ini masih ada beberapa di luar negeri, nanti akan kita undang, mereka ini bukan anggota PKI, mereka ini korban karena disekolahkan lalu tidak boleh pulang," tambahnya.
Mahfud juga menambahkan, setelah Orde Baru tumbang, pemerintah sudah berkali-kali mengajak para eksil untuk kembali ke Indonesia, mulai dari pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid sampai Joko Widodo.
BACA JUGA:Kai EXO Akan Menjalani Wajib Militer, Perasaan Fans Campur Aduk
Namun, mereka sudah tidak mempunyai keluarga dan aset yang ada di Tanah Air, serta telah lama hidup beranak-pinak dan berkarier di luar negeri. (Khoyum)
Sumber: