Segini Besaran THR Lebaran 2023 yang Akan Dikantongi PNS

Segini Besaran THR Lebaran 2023 yang Akan Dikantongi PNS

THR Lebaran-Shutterstock-

BACA JUGA:Soal Piala Dunia U-20, Erick Thohir Jalankan Tugas dari Presiden Jokowi

Di luar itu, komponen THR PNS tahun ini juga ditambahkan 50% tunjangan kinerja (tukin) per bulan. Adapun besaran tukin yang diterima oleh PNS berbeda-beda, tergantung pada jabatan dan instansi masing-masing PNS.

Sebagai contoh, untuk Dirjen Pajak Suryo Utomo yang merupakan salah satu PNS dengan tukin terbesar misalnya, ia berhak mendapatkan tambahan THR sebesar Rp 58.687.500. Angka itu akan ditambah gaji pokok dan tambahan tunjangan lainnya.

BACA JUGA:SM Entertaintment Akan Menindak Tegas Rumor Yang Beredar Mengenai Sehun EXO

Adapun nilai tersebut merupakan 50% dari besaran tukin yang ia terima. Sebab, untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I pada Direktorat Jenderal Pajak, Suryo Utomo mendapatkan tukin sebesar Rp 117.375.000. (Annisa)

Sumber: