Ledakan Pinjol di Kalangan Anak Muda: Rp75 Triliun Menggantung di Langit Utang Digital!

Ledakan Pinjol di Kalangan Anak Muda: Rp75 Triliun Menggantung di Langit Utang Digital!

Ledakan Pinjol di Kalangan Anak Muda: Rp75 Triliun Menggantung di Langit Utang Digital!--

JEKTVNEWS.COM - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial, satu hal yang mencuri perhatian adalah lonjakan tajam pinjaman online (pinjol) yang semakin menggurita. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporan Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) per Februari 2025, menunjukkan angka yang cukup mencengangkan: total outstanding pinjaman perseorangan melalui platform peer-to-peer lending (P2P) tembus Rp75,53 triliun!

BACA JUGA:Kembangkan Potensi Desa, Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Berkat Pemberdayaan BRI

Namun, angka besar ini bukan sekadar statistik kering. Ia menyimpan kisah tentang gaya hidup, tekanan ekonomi, hingga minimnya literasi finansial — terutama di kalangan anak muda Indonesia. Ternyata, generasi muda usia 19-34 tahun menjadi kelompok terbesar peminjam pinjol, dengan nilai pinjaman mencapai Rp38,18 triliun — setengah dari total pinjaman nasional! Mereka disusul oleh kelompok usia 35-54 tahun yang berkontribusi sebesar Rp33,74 triliun. Sementara itu, peminjam usia di atas 54 tahun hanya menyumbang Rp3,39 triliun dan kelompok usia di bawah 19 tahun sekitar Rp309,6 miliar.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa pinjaman digital telah menjadi bagian dari gaya hidup generasi produktif, yang barangkali terdorong oleh kebutuhan konsumtif, gaya hidup urban, atau bahkan dorongan ekonomi pasca-pandemi.

Dari total pinjaman tersebut, sebagian besar masih tergolong pinjaman lancar, yakni pinjaman yang belum jatuh tempo, dengan nilai mencapai Rp64,33 triliun. Menariknya, lagi-lagi dominasi usia muda terasa kental: usia 19–34 tahun memegang Rp32,42 triliun, diikuti oleh usia 35–54 tahun dengan Rp28,9 triliun.

BACA JUGA:PalmCo Siap Akselerasi 1.600 Ha PSR di Aceh, Petani: Seperti Air di Gurun Pasir

Sisanya, usia di atas 54 tahun menyumbang Rp2,8 triliun, dan kelompok termuda — di bawah 19 tahun — memegang Rp246 miliar. Ini menandakan bahwa, sejauh ini, sebagian besar peminjam masih menjalankan kewajiban tepat waktu.

Namun tak semua cerita berjalan mulus. Ada pinjaman yang masuk dalam kategori dalam perhatian khusus — yaitu pinjaman yang telat bayar kurang dari 30 hari. Totalnya mencapai Rp4,7 triliun, dan lagi-lagi usia 19-34 tahun mendominasi dengan Rp2,4 triliun.

Mengapa ini penting? Karena angka ini bisa menjadi indikator awal potensi kredit macet, apalagi jika tidak ditangani segera. Usia 35–54 tahun menyusul dengan Rp2 triliun, diikuti usia di atas 54 tahun (Rp210 miliar), dan usia di bawah 19 tahun (Rp27,3 miliar).

BACA JUGA:Lewat Program Desa BRILiaN, BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah

Saat kita menelusuri data lebih dalam, tampak bahwa risiko keterlambatan pembayaran meningkat seiring waktu, dan pola usia masih tak bergeser.

  • Pinjaman kurang lancar (30–60 hari): Total Rp2,6 triliun

    • Usia 19–34: Rp1,3 triliun

    • Usia 35–54: Rp1,1 triliun

  • Sumber: