Pensiunan Guru Terkejut Harus Kembalikan Gaji 75 Juta ke Negara

Pensiunan Guru Terkejut Harus Kembalikan Gaji 75 Juta ke Negara

Asniati seorang Guru Pensiunan TK di Muaro Jambi, terkejut pada saat mendapat kabar harus mengembalikan uang gaji ke negara senilai 75 juta rupiah-Jektvnews-

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Asniati seorang Guru Pensiunan TK di Muaro Jambi, terkejut pada saat mendapat kabar harus mengembalikan uang gaji ke negara senilai 75 juta rupiah, uang yang harus dikembalikan tersebut, merupakan uang kelebihan gaji dan tunjangan selama dua tahun.

BACA JUGA:Warga di Kota Jambi Minta Tembak Kaki Maling dengan Polisi

Asniati, 60 tahun seorang pensiunan Guru Taman - Kanak di Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, yang pensiun pada bulan Juni 2024 lalu tidak bisa menikmati masa pensiun dengan tenang, karena pada mendapat kabar harus mengembalikan uang negara senilai 75 juta rupiah. Uang yang harus dikembalikan tersebut, merupakan uang kelebihan gaji serta tunjangan selama dua tahun.

Sebagai seorang Guru, Asniati seharusnya pensiun usia 58 tahun di tahun 2022 lalu, namun dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan pensiun dari pihak terkait. Dirinya tetap menerima gaji sampai usianya 60 tahun, Asniati mengaku bahwa dirinya menerima uang tersebut, namun selama dua tahun ia tetap mengajar seperti biasa.

BACA JUGA:Satu Tahun Memimpin, Redaktur JEKTV Nia Diamanahkan Tugas Sebagai Bendahara PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Pada bulan Juni tahun 2023 lalu, Asniati sudah memasukkan bahan untuk pensiun, namun pada bulan April tahun 2024, Asniati malah mendapatkan surat panggilan ke panggilan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi, untuk mengembalikan gaji selama dua tahun, sebesar 75 juta rupiah, bahkan Asniati telah membawa surat keputusan pensiun dari pemerintah setempat kepada pihak Taspen, terkait usia pensiun. Dikatakan pihak Taspen dirinya pensiun di usia 60 tahun.

BACA JUGA:Kodim 0419 Tanjab Stand By Siaga Karhutlah

Asniati juga mengaku dirinya tidak sanggup untuk membayar uang negara senilai 75 juta rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dirinya berharap ada solusi dari pemerintah.

Sumber: