PJ Wali Kota Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi

PJ Wali Kota Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi

PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Jambi dalam agenda, Laporan hasil anggaran DPRD Kota Jambi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - PJ Wali Kota JAMBI Sri Purwaningsih menghadiri rapat paripurna DPRD Kota JAMBI dalam agenda, Laporan hasil anggaran DPRD Kota JAMBI terhadap rancangan Perda pertanggung jawaban APBD kota JAMBI tahun 2023.

Laporan hasil anggaran DPRD Kota Jambi terhadap rancangan Perda pertanggung jawaban APBD Kota Jambi tahun 2023 di hadiri oleh PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, rapat tersebut di adakan di Gedung DPRD Kota Jambi Kamis siang (20/06/2024). 

BACA JUGA:Koalisi Perempuan Indonesia Membuka Posko Aduan dan Akan Mendampingi Kasus Secara Gratis

Sri Purwaningsih mengatakan bahwa pemerintah bersama badan anggaran sudah berproses panjang, berdiskusi membahas tentang laporan pertanggung jawaban anggaran tersebut, tentu banyak hal yang terjadi ketika proses pembahasan dari semua saran, masukan terhadap perbaikan kinerja Pemerintah Kota Jambi tentu akan menjadi catatan dan di lakukan perbaikan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Terkait dengan laporkan pertanggung jawaban keuangan Pemerintah Daerah Kota Jambi tahun 2023 sudah di terima oleh DPRD Kota Jambi, dan tentu tindak lanjutnya sebagaimana Permendagri Peraturan Pemerintah akan di teruskan ke Gubernur untuk segera di evaluasi.

BACA JUGA:Damkartan Kota Jambi Usulkan. 83 Formasi PPPK

“Pada hari ini kita sudah mengikuti forum dalam rangka penyampaian laporan hasil anggaran DPRD Kota Jambi terhadap rancangan Perda pertanggungjawaban APBD Kota Jambi tahun 2023. Dan pemerintah bersama badan anggaran ini sudah berproses panjang dan berdiskusi membahas tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut, tentu banyak hal yang terjadi ketika proses diskusi tadi,” jelas Sri Purwaningsih, PJ Wali Kota Jambi, Kamis (20/6).

‘Dari semua saran dan masukan terhadap perbaikan kinerja Pemerintah Kota Jambi tentu akan menjadi catatan dan dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kota Jambi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Yenny Iskandar, Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Raih Nilai A Dalam Ujian Promosi Doktor Ekonomi

Lebih lanjut Sri mengatakab, secara prosedur, proses yang akan di lakukan agar terjadi percepatan rancangan Perda laporan pertanggung jawaban keuangan ini segera bisa di tanda tanganin dan di undangkan.

Sumber: