Koalisi Perempuan Indonesia Membuka Posko Aduan dan Akan Mendampingi Kasus Secara Gratis

Koalisi Perempuan Indonesia Membuka Posko Aduan dan Akan Mendampingi Kasus Secara Gratis

Sentra Pelayanan Perumpan Kota Jambi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini marak terjadi. Hal ini didasari dengan maraknya pemberitaan di berbagai media maintstream dan data dinas terkait. 

BACA JUGA:SDN 212 Masih di Segel Oleh Ahli Waris, PPDB Dilakukan Secara Online

Menyikapi hal ini, Lembaga Sosial Koalisi Perempuan Indonesia yang bergerak dalam bidang pendampingan kasus membuka diri untuk menerima laporan korban secara gratis

Dikatakan oleh Desy Rosianti selaku pengurus Koalisi Perempuan Indonesia Jambi, saat dihubungi via panggilan telephone pada Kamis 20 Juni 2024, dalam menyikapi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Pihaknya akan melakukan pendampingan menyediakan bantuan hukum gratis bagi korban, serta segala upaya hukum yang diperlukan. 

BACA JUGA:Maraknya Aksi Kriminal yang Berawal dari Aplikasi Hijau Menjadi Sorotan Para Praktisi Hukum

Namun begitu, tentu ada mekanisme organisasi yang harus dilakukan, yakni adanya aduan dari pihak keluarga korban langsung ataupun aduan masyarakat ke organisasinya.

Fokus pendampingan awal menurutnya adalah pemulihan trauma terhadap anak yang merupakan korban dari kekerasan. Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Jambi maupun Provinsi ini merupakan mitra dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi Dana Subsidi Perumda, Kejari Sebut Hingga Saat Ini Masih Proses Audit BPK Ri

Pendampingan terhadap korban tidak hanya sebatas itu saja. Desi juga menegaskan, pihaknya akan mendampingi korban hingga pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. 

Karena jika korbannya merupakan anak, maka menurut KPI tidak ada tolerir hukuman bagi pelakunya. Adapun keseluruhan biaya pendampingan bagi anak yang merupakan korban tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Sumber: