Pasca Idul Adha, 20 ASN Pemkot Jambi Tidak Hadir

Pasca Idul Adha, 20 ASN Pemkot Jambi Tidak Hadir

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Jambi, Yeni-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Kota JAMBI bakal sanksi ASN dan P3K yang tidak hadir pasca libur lebaran Idul Adha kemarin. BKPSDM Kota JAMBI mencatat ada sekitar 20 orang yang tidak hadir tanpa keterangan.

Hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Adha tahun 2024 kemarin, masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tidak hadir.

BACA JUGA:Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktif, PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional

Berdasarkan catatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jambi, ada sekitar 50 hingga 60 ASN dan P3K yang tidak hadir, 20 diantaranya tidak hadir tanpa keterangan, sementara sisanya mengajukan cuti dengan alasan masih menjalankan ibadah haji dan izin cuti dengan alasan lainnya.

BACA JUGA:IKA Polsri Berikan Pelatihan Gratis untuk Para Alumni dan Mahasiswa Tingkat Akhir

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Jambi, Yeni menyebutkan, pihaknya akan memberikan teguran maupun peringatan pada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Sanksi juga akan diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Air Perumda Tirta Pengabuan Kerap Mati, Dirut Perumda Sebut Ada Pipa yang Bocor

Sebelumnya Pemerintah Kota Jambi telah mengimbau ASN dan P3K untuk tidak menambah waktu libur pasca Lebaran Idul Adha kemarin. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait aturan libur ASN.

Sumber: