Pemkot Bersama DPRD Kota Jambi Lakukan Pertemuan Terkait Sengketa Lahan SDN 212
Sengketa lahan SDN 212 belum terselesaikan, Pemkot Jambi bersama Komisi 4 DPRD Kota Jambi melakukan pertemuan-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sengketa lahan SDN 212 belum terselesaikan, Pemkot JAMBI bersama Komisi 4 DPRD Kota JAMBI melakukan pertemuan yang saat ini Pemkot JAMBI sudah membentuk tim untuk mengukur luas dan ukuran lahan.
BACA JUGA:Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktif, PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional
Terkait sengketa lahan SD 212 Pemerintah Kota Jambi melakukan pertemuan kembali bersama Komisi 4 DPRD Kota Jambi Kamis 20 Juni 2024, dalam pertemuan tersebut Sekda Kota Jambi A Ridwan menyebutkan, untuk saat ini Pemerintah Kota Jambi sudah mengambil langkah-langkah, dan Pemkot Jambi masih dalam tahap proses.
BACA JUGA:IKA Polsri Berikan Pelatihan Gratis untuk Para Alumni dan Mahasiswa Tingkat Akhir
Saat ini Pemkot Jambi sudah membentuk tim untuk mengukur luas dan ukuran lahan, namun hasil kesimpulan harus di sampaikan ke pengadilan terdahulu, hal ini di sebabkan luas ukuran yang di sampaikan oleh ahli waris tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya dikarenakan sebagian lahan tersebut milik Pertamina.
BACA JUGA:Air Perumda Tirta Pengabuan Kerap Mati, Dirut Perumda Sebut Ada Pipa yang Bocor
Sementara itu, dalam perkara ini Pemkot Jambi akan menunggu keputusan dari pengadilan.
Sumber: