Perusahaan Tambang Batu Bara Diminta Ajukan Izin Penggunaan Sungai Batanghari

Perusahaan Tambang Batu Bara Diminta Ajukan Izin Penggunaan Sungai Batanghari

BWSS Sumatera Enam Jambi surati perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - BWSS Sumatera Enam JAMBI surati perusahaan tambang batu bara di Provinsi JAMBI. Mereka diminta untuk mengurus izin jika hendak melewati Sungai Batanghari.

BACA JUGA:Antusias Warga Salat Idul Adha 1445 H di Masjid Mikrajul Falah

Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Enam Jambi surati perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi. Pasalnya, sebagian dari mereka menggunakan jalur sungai untuk hauling batu bara menggunakan tongkang.

Perusahaan diminta untuk mengajukan izin ke BWSS Sumatera Enam Jambi jika menggunakan sungai tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerusakan sungai saat dilalui tongkang batu bara.

BACA JUGA:PJ Bupati Raden Najmi Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah Sekernan

Kasi pelaksanaan BWSS Sumatera Enam, Dery mengatakan, sejauh ini belum ada perusahaan yang kordinasi terkait pengajuan izin untuk melewati jalur sungai. Sehingga BWSS Sumatera Enam Jambi surati perusahaan tambang batu bara.

BACA JUGA:PJ Bupati Raden Najmi Serahkan Kurban dari Gubernur Al Haris ke Masjid Rodhatussolihin

Untuk proses pengajuan izin, pihak perusahaan harus bersurat ke kementerian. Kemudian pemerintah pusat akan berkordinasi dengan daerah terkait rekomendasi izin yang akan dikeluarkan.

Sumber: